Ia menjelaskan, menangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat adanya warung tuak menjadi tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu, polisi menuju lokasi untuk melakukan pengintaian.mengharamkan kepada hamba-Nya sesuatu yang di dalamnya terdapat kejelekan bagi para hamba, baik pada urusan agama maupun dunia, baik pada masa sekarang